Pelatihan Penggunaan Drone untuk Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pelatihan Penggunaan Drone untuk Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan diselenggarakan oleh Pusdiklat SDM LHK pada 18 sd 24 Nopember 2020. Pelatihan ini merupakan agenda dari Direktorat Pengukuhan-Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL). Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka dukungan Ditjen PKTL kepada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelatihan ini diikuti oleh 75 aparatur kehutanan dan lingkungan di provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, serta dari Direktorat di Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta. Dengan terlatihnya aparatur dalam pemetaan menggunakan drone maka percepatan penyediaan lahan kawasan hutan untuk ketahanan pangan dalam rangka PEN akan segera terwujud, demikian disampaikan Dr.Belinda Margono-Direktur IPSDH dalam sambutan pembukaan pelatihan.
Pada masa pandemi Covid-19 ini pelatihan dilaksanakan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Oleh karena ini pelatihan dilaksanakan secara terpadu (blended learning) selama 5 hari belajar, yakni 2 (dua) hari pertama melalui dalam jaringan (daring), 1 (satu) hari melalui pendampingan tatap muka langsung di luar jaringan (luring), dan 2 (dua) hari terakhir dilakukan melalui daring. Materi belajar disediakan pada Learning Management System (LMS) Pusdiklat SDM Kementerian LHK.
Kegiatan yang harus tetap dilaksanakan melalui luring adalah kegiatan latihan terbang dan pengambilan data pemetaan menggunakan drone. Latihan terbang bagi siswa haruslah didampingi oleh pengajar / instruktur yang bertanggungjawab dalam misi latihan terbang. Latihan terbang dan pengambilan data dilaksanakan pada lima lokasi yakni: 1) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pondok Buluh-Balai Diklat LHK Pematang Siantar-Sumatera Utara, 2) Lingkungan Kantor Balai Penelitian Kehutanan Palembang, 3) Kecamatan Bukit Tunggal, Kota Palangkaraya, 4) Kawasan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah X Papua, dan 5) Lapangan Udara Atang Sanjaya Bogor untuk peserta dari Pusat. Praktek terbang dilakukan dengan terlebih dahulu mengajukan ijin ke Airnav dan Pangakalan Lanud setempat. Pada pelaksanaannya sebelum dan setelah terbang selalu berhubungan dengan Lanud setempat.
Pemateri pada pelatihan ini berasal dari TNI AU/Federasi Aero Sport Indonesia, Pusdiklat SDM LHK, Balai Diklat LHK Pematang Siantar, BDLHK Kadipaten, BDLHK Samarinda, BDLHK Kupang, Direktorat Informasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Jakarta. Di lapangan kegiatan didukung oleh personil Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Medan, Palembang, Palangkaraya, dan Jayapura.
Peserta pelatihan merasa mendapatkan hal baru dalam dunia penerbangan drone terutama terkait peraturan penerbangan drone, proses perijinan, koordinasi, dan pengecekan sebelum dan sesudah penerbangan demi keselamatan penerbangan, demikian disampaikan oleh empat orang perwakilan dari tiap kelas.