Bogor, Indonesia
+6281324381679
gamingessa@gmail.com; gamin@gamin.id

Dampak Covid-19 dan Pendekatan Pengelolaan SDA pada New Normal

The Learners Corner

Dampak Covid-19 dan Pendekatan Pengelolaan SDA pada New Normal

Oleh: Gamin-Forestry Trainer

Pandemi covid 19 telah menjadi momok baru bagi masyarakat dunia secara global.  Angka KAsusnya secara global mencapai 6.453.781 per tanggal 3 Juni 2020, dengan kematian mencapai 382.507 dan yang dinyatakan sembuh mencapai 3.068.410.

Direktur kedaruratan WHO, dr Mike Ryan, memperingatkan bahwa virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 mungkin tak akan pernah hilang meski nanti ada vaksin. Untuk itulah pedoman transisi menuju new normal atau kenormalan baru selama pandemi COVID-19 mulai digaungkan. Saat ini protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Secara normatif pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia saat ini berada di bawah kekuasaan negara, yang difiksikan sebagai hasil peleburan dari seluruh entitas perorangan dan kelompok, sebagai pemilik kekuasaan tertinggi bernama pemerintah, dengan memiliki tujuan yang sama yaitu pencapaian kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial dan berkelanjutan (Rikarsdo Simarmata, 2018). Sementara itu bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, mewajibkan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (corporate social responsibility-CSR). Disisi lain pengakuan hak-hak masyarakat adat juga telah mendapatkan tempat tersendiri dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Kelompok lain yang selama ini seringkali tertinggal dan dilupakan adalah kelompok perempuan dan marginal. Cerita tentang para perempuan yang menjadi penggerak dan penjaga alam rasanya sudah tak terhitung jari, namun faktanya di lapangan mereka bahkan seringkali menjadi kelompok yang tidak diperhitungkan saat pengambilan keputusan dilakukan. Lalu bagaimana dampak kebijakan New Normal ini pada sistem pengelolaan sumber daya alam saat ini. Apakah dibutuhkan pendekatan khusus dalam menghadapai kebijakan kenormalan baru? Bagaimana peran pemerintah, perusahaan, NGO serta kelompok perempuan dan marginal lainnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan SDA di lapangan?

Tulisan ini menggambarkan dampak, adaptasi terhadap pandemi Covid-19 dan strategi pengelolaan sumber daya alam pada masa New Normal dari sudut pandang pemerintah, khususnya sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Dampak

Pada sektor lingkungan hidup akan diulas dampak terhadap udara, sampah publik, sampah rumah tangga, dan sampah infeksius. saat ada pandemi Covid-19 kemudian diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan sendirinya kegiatan berkurang, pergerakan manusia berkurang, penggunaan kendaraan berkurang, emisi berkurang, pembakaran bahan bakar fosil untuk kendaraan berkurang. Harusnya lingkungan dan bumi bisa leluasa me-recovery dirinya.

Foto komparasi yang dilansir sukabumiupdate.com memperlihatkan bahwa dengan beberapa bulan PSBB dan pergerakan manusia berkurang udara menjadi bersih dan gunung Salak terlihat jelas dari posisi di kota Jakarta. Pada foto diperbandingkan dengan kondisi yang suram dan tidak jelas gunung tersebut pada sebuah foto. meskipun hal ini diluruskan oleh pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), bahwa kalau udara cerah dapat saja memang gunung tersebut terlihat dari Jakarta. Namun kebersihan udara ketika ada pengurangan kegiatan pembakaran energi tentu mengalami perbaikan.

Sampah di sektor publik berkurang namun sampah rumah tangga naik. Hal ini dikarenakan banyak kegiatan dilakukan dari rumah. Belanja online dari rumah meningkat frekwensinya ketika PSBB diberlakukan.

Baca juga: Produksi Sampah dari Rumah Meningkat di Masa Pandemi Corona, Kok Bisa?

Sampah akibat kegiatan medis semakin meningkat. Pergerakan manusia yang diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD), dari masker, sarung tangan, baju pelindung, plastik-plastik, botol obat-obatan, wadah hansanitizer, kemasan desinfektan dan sebagainya terjadi peningkatan. Hal ini sangat mengancam kondisi lingkungan mengingat bahan-bahan tersebut sangat sulit diurai.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Sebabkan Limbah Infeksius. Bagaimana Penanganannya?

Pada bidang kehutanan akan dilihat pada kegiatan pemantapan hutan, produksi, konservasi, ekowisata, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

kegiatan pemantapan kawasan hutan yang utamanya adalah melakukan tata batas untuk memastikan keberadaan kawasan hutan maupun memastikan hak-hak masyarakat atas lahan menjadi tertunda dengan pembatasan di masa pandemi ini. bulan Juni 2020 pada pertengahan direncanakan beberapa kegiatan akan mulai dilakukan dengan mengutamakan tenaga muda untuk bergerak melaksanakannya.

Pada bidang produksi, kegiatan pembuatan tanaman masih dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan masyarakat, namun kegiatan penyiapan lahan tertunda. Sebagian pekerjaan pengolahan lahan dikerjakan oleh pihak ketiga dimana pihak ketiga berada pada lokasi kota yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar, tentu kegiatan tertunda. Industri pengolahan hasil hutan yang mempekerjakan cukup banyak tenaga kerja juga terancam berhenti operasi ketika PSBB tidak segera dihentikan, maka PHK adalah menjadi pilihan demi stabilitas organisasi.

Pada bidang perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, dimana penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat adalah kegiatan penting, menjadi tertunda adanya. Pendamping dan penyuluh harus menahan diri untuk bertemu masyarakat sebagai akibat pembatasan baik pada kota tempat tinggal pendamping maupun pada lokasi masyarakat dampingan. Pendatang akan selalu diduga ‘membawa’ covid-19.

Pada bidang kebakaran hutan dan lahan, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan sebagai akibat adanya masalah sosial yang mungkin kian menumpuk. Anggaran pendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan berpotensi berkurang sebagai akibat pemrioritasan pada penanganan pandemi covid-19.

Dari sisi konservasi, dapat dimaknai positif ketika pergerakan manusia dan penggunaan bahan bakar fosil mengalami pengurangan akibat pergerakan manusia berkurang. Hal ini dapat membuat alam bernafas lega untuk merecovery dirinya. Dalam bidang wisata alam, terjadi pemberhentian pembukaan wisata dan mulai menggeser dari wisata massal ke wisata minat khusus. Pada Taman Nasional kegiatan ditutup.

Pada bidang peningkatan sumberdaya manusia (Diklat) kegiatan kelas tatap muka ditiadakan. Yang sudah terlanjur berjalan disesuaikan dengan penjagaan jarak. Rencana praktek dan kunjungan ke lapangan dibatalkan. Selama pandemi dan PSBB, kementerian LHK telah melatih 2000 an masyarakat petani dan pendamping petani Perhutanan Sosial. Pada 19 Juni 2020, 3000 siswa pendamping dan petani perhutanan sosial ditargetkan selesai dilatih melalui pembelajaran jarak jauh.

Pada bidang ekonomi, banyak sektor usaha terancam bangkrut karena banyak penundaan. Namun lain halnya dalam bidang politik. Proses perundangan terkait Omnibus Law, UU Minerba, UU Haluan Ideologi Pancasila, RKUHP nampaknya laju berjalan ditengah kondisi pandemi covid-19.

Adaptasi Ke New Normal

Pada bidang lingkungan hidup. Lantas apa yang dilakukan dalam menghadapi situasi kenormalan baru (new normal)? Mengingat kita menyadar setiap manusia berpotensi sebagai pembawa virus, bahkan manusia sehat, maka selalu memakai masker adalah upaya mengurangi penyebaran. Karena sadar bahwa kita bisa meninggalkan droplet yang potensial berakibat buruk pada kolega sekitar. Mengingat sampah medis yang dipastikan meningkat, maka jangan membuang masker sembarangan, karena akan berakibat buruk pada lingkungan.

Pada bidang konservasi, taman nasional akan dibuka secara bertahap dengan tetap berkonsultasi dengan Satgas terkait status pandemi. Memastikan bahwa tidak akan menimbulkan klaster baru penularan virus. Selalu menjalankan protokol kesehatan dan mendesain protokol baru sesuai kondisi terkini.

Demikian sektor wisata alam akan membuka operasi dengan tetap menjalankanprotokol kesehatan. Beberapa pengelola wisata, Tahura Juanda misalnya, mulai menggeser dari wisata massal (mass tourism) menuju wisata minat khusus (specific tourism).

Bidang Litbang dan Inovasi siap menghadapi New Normal dengan menerapkan 3 prinsip: aktif, proaktif, dan progresif. Menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan utama kebijakan, regulasi & aksi.

Pada bidang Pendidikan dan Pelatihan, Pusdiklat SDM LHK, telah merubah struktur kurikulum, perangkat pembelajaran, dan sistem pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh melalu Learning Manajemen System (LMS).

Strategi kolaborasi Kedepan

Sinergitas dan kesadaran semua unsur bangsa menjadi kunci utama keberhasilan menghadapi situasi ini. Pemerintah memiliki kewenangan memutuskan, menetapkan status, dan mengatur. Perangkat negara berperan dalam suplay data, menyosialisasikan, menertibkan pelaksanaan keputusan pemerintah, dan mengendalikan. Organisasi, aktivis diharap ikut menyosialisasikan, memelopori, dan berperan aktif menyuarakan. Seluruh elemen masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran lingkungan, kontribusi aktif, bersahabat dengan alam dan makhluk lain. Perlu kehati-hatian dalam hal rantai makanan, mengingat disinyalir virus ini berasal dari salah satu hewan liar yang dikonsumsi.

 

One Response

  1. Bahdarsyah Radawa says:

    Back to nature …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *