Bogor, Indonesia
+6281324381679
gamingessa@gmail.com; gamin@gamin.id

32 tahun PNS, Halalkah Pendapatanku?

The Learners Corner

32 tahun PNS, Halalkah Pendapatanku?

Tidak terasa sudah 32 tahun aku bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pada profesi ini aku mencari nafkah. Pada 1 Maret 2021 ini ternyata sudah 32 tahun lamanya aku bekerja. Lama juga. Kadang-kadang aku merasa baru kemarin sore mulai bekerja. Saya mengawali karir sebagai PNS pada tanggal dan bulan yang sama tahun 1989 lalu.

Karir yang saya geluti lebih khusus pada PNS ini adalah widyaiswara. Saat ini saya sedang berusaha mencapai jenjang jabatan terakhir pada jabatan Widyaiswara.

Baca juga: Pengembangan SDM LHK: 11 Proper Widyaiswara akan warnai Kinerja KLHK

Jika mengingat pelatihan prajabatan tahun 1989 lalu, seakan-akan baru kemarin sore saja waktu itu berlalu. Namun rambut di kepala, rambut di atas bibir, rambut di bawah bibir, semua mulai nampak berwarna putih keperak-perakan. Suatu tanda telah bahwa warna hitam untuk rambut telah habis.

Selain warna hitam rambut yang telah habis, lencana berwarna emas di dada juga merupakan tanda lain. Lencana berwarna emas ini adalah simbol pengabdian sebagai PNS yang telah melebihi 30 tahun. Satyalencana bagi PNS diberikan pada pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan melebihi 30 tahun. Oleh karena telah melebihi 30 tahun, penghargaan itu saya terima dari Presiden RI dua tahun lalu.

Baca juga: Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Ketika melihat lencana tanda 30 tahun lebih ini timbul pertanyaan dalam benakku. Beberapa pertanyaan itu diantaranya, sudah benarkah pengabdianku? Sudah cukupkah pengabdianku kepada negara dan kepada masyarakat? Jangan-jangan tidak tidak memenuhi kriteria pengabdian. Atau sebenarnya hanya mencari nafkah.

Kalaupun bekerja sebagai PNS adalah demi mencari nafkah sudah sesuaikah upah yang saya terima? Jika yang saya terima lebih kecil dibanding dengan pekerjaan yang saya kerjakan, itulah pengabdianku. Namun bagaimana jika sebaliknya, yang saya terima belum sebanding dengan yang saya kerjakan? Tentu ini adalah hutangku. Bagaimana aku harus membayarnya agar pendapatanku menjadi halal untuk menafkahi keluargaku?

Sahabat, bagaimana menurutmu?

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *