Bogor, Indonesia
+6281324381679
gamingessa@gmail.com; gamin@gamin.id

Hutan Kemasyarakatan dan Dampaknya terhadap Lingkungan dan Sosial (Kasus: HKm Pabangbon KTH Pabangbon Sejahtera, Desa Malasari Kec Nanggung Kab Bogor)

The Learners Corner

Hutan Kemasyarakatan dan Dampaknya terhadap Lingkungan dan Sosial (Kasus: HKm Pabangbon KTH Pabangbon Sejahtera, Desa Malasari Kec Nanggung Kab Bogor)

Tulisan ini hasil kunjungan lapangan saat praktek pelatihan Training of Trainer (ToT) Safeguard Lingkungan dan Gender Kegiatan REDD+ yang diselenggarakan Pusat Diklat SDM Kehutanan bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Kegiatan lapangan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 di bawah pendambingan bimbingan Prof. Dr. Drs. Suyud Warno Utomo, M.Si, Dr. Priyadi Agung Pambudi, S.Pd., M.Si, dan Esi Fajriani, S.Ht., M.Sc. Beberapa pokok catatan lapangan hasil kunjungan tersebut terkait dampak kegiatan Hutan Kemasyarakatan adalah sebagai berikut: 1.Pendahuluan, 2.Gambaran Umum Lokasi Praktik, 3.Metode, 4.Hasil: Dampak Lingkungan, 5.Hasil: Dampak Sosial, serta 6.Kesimpulan dan Rekomendasi.

1.Pendahuluan

Latar belakang: Pengelolaan dampak lingkungan dan sosial selama pelaksanaan REDD+ sangat krusial untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan program, sehingga diperlukan praktik identifikasi dan analisis dampak di tingkat tapak agar para trainers memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta pengalaman nyata dalam implementasi Safeguards REDD+.

Tujuan: Mempraktikkan identifikasi dan analisis dampak lingkungan dan sosial dari simulasi kegiatan REDD+ di tingkat tapak, serta menyusun rekomendasi terhadap dampak yang ditimbulkan.

Manfaat: Meningkatnya kompetensi teknik identifikasi dan analisis dampak lingkungan dan sosial dalam rangka implementasi Safeguards REDD+.

2.Gambaran Umum Lokasi Praktik

Kampung Pabangbon berada pada kawasan hutan lindung di antara DAS Cikaniki dan DAS Cisarua. Secara administrasi berada di Kedusunan II, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Batas Kampung Pabangbon: Utara: Kampung Cimaja, Desa Cisarua (Sungai Ciparay); Selatan: (Sungai Cisarua) Kampung Nyungcung; Timur: Kampung Langkob, Desa Cisarua (Sungai Ciparigi); Barat: Kampung Kopo (Sungai Cikoret).

Kisah KTH Pabangbon Sejahtera: Dari Inisiatif ke Legalitas: Pada 8 Jan 2021 KTH Pabangbon Sejahtera dibentuk, didampingi oleh Sawit Watch dan Yayasan BakauMu. Desember 2021 dilakukan Verifikasi awal oleh Tim PSKL-KLHK, pengusulan ke BTNGHS. Pada Februari 2022 kegiatan Usulan langsung ke KLHK & verifikasi teknis. Mei 2022, Terbit SK Menteri LHK. Areal Kelola HKM PS seluas 150 Ha Hutan Lindung di Desa Malasari, 167 KK anggota. Ada 3 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di KTH ini.

KUPS Wisata Setu SejukWisata alamWisata Setu (danau), Dusun Agroforestry
KUPS TernakPeternakanSapi, kambing, ayam
KUPS AgroforestriAgroforestriHasil hutan bukan kayu: Buah-buahan, rempah-rempah, tanaman obat

3.Metode

Perolehan data dilakukan melalui diskusi terfokus (FGD) bersama pengurus dan pengelola Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon, pengamatan lapangan, dan wawancara.

4.Hasil: Dampak Lingkungan

Ada beberapa kegiatan KTH yang sempat dicermati berdampak pada lingkungan saat kunjungan diantaranya: pembibitan, penanaman, pemeliharaan, produksi dan pengolahan hasil, pengelolaan sampah organik, pengelolaan konflik satwa, dan pipanisasi.

Pembibitan. Ada dampak positif dan negatif. Dampak positif: Mengurangi potensi Invasif Spesies yang terbawa ke bibit. Kemampuan adaptasi bibit lebih tinggi Jenis dan kualitas bibit sesuai kebutuhan anggota KTH. Negatifnya: Mengurangi ketersediaan air.

Penanaman. Dampak positif penanaman diantaranya: Menambah keragaman dan tutupan lahan ke depan, Meningkatkan serapan air, Meningkatkan cadangan karbon, Mengurangi emisi karbon, Meningkatkan kualitas lahan, dan Menambah luasan tutupan hutan. Dampak negatifnya: Terdapat indikasi erosi akibat pembuatan lubang tanam/saat penanaman (sedimentasi setu), Terdapat indikasi terkonsentrasinya pupuk (suburnya rumput di dalam setu), Terdapat adanya potensi spesies invasif pada lokasi penanaman (bibit berasal dari lokasi yang jauh), dan Potensi konflik satwa dengan manusia.

Pemeliharaan. Kegiatan pemeliharaan berdampak positif dalam mengoptimalkan pertumbuhan tanaman dan keberhasilan program. Dampak negatifnya sama dengan penanaman (jika dilakukan dengan metode yang tidak tepat).

Produksi dan Pengolahan Hasil. Dampak positifnya adalah HHBK bahan makanan dapat menjadi bahan untuk memenuhi sebagian kebutuhan lokal. Pengolahan dengan sentuhan tradisional menjadi daya tarik tersendiri tentang kekhasan makanan lokal dan minim resiko lingkungan. Dampak negatifnya yakni produksi HHBK berbasis agroforestry dengan pengolahan lahan secara terbuka dan tidak ramah terhadap erosi (seperti ubi, jagung). Pengolahan sederhana membuat hasil tidak tahan lama, dan belum dapat memproduksi dan mengolah dalam skala penghasilan yang luas.

Pengelolaan Sampah Organik. Dampak positifnya memproduksi kompos dan pupuk organik. Dampak negatifnya yakni jika tidak dikelola dengan maka akan menimbulkan dampak lingkungan lokal, seperti pencemaran air tanah karena lindi dan polusi udara dari emisi gas tertentu.

Pengelolaan Konflik Satwa. Dampak positifnya dapat mendorong Tata Kelola Ternak yang Lebih Baik, serta Potensi Pemanfaatan Sumber Daya. Dampak negatifnya Biaya Penanganan yang Tinggi Penurunan Populasi Satwa Liar.

Pipanisasi. Dampak positifdalam memberikan tambahan suplai air. Dampak negatifnya adalah adanya potensi erosi jika metode pembangunan jaringan pipa tidak tepat. Dampak negatif lain adalah memberikan ketersediaan air yang semu (hanya memindahkan air dari tempat lain/jangka pendek).

5.Hasil: Dampak Sosial

Kegiatan perhutanan sosial hutan kemasyarakatan yang memiliki dampak sosial diantaranya: Peralihan kegiatan pertambangan menjadi pertanian, perhutanan sosial secara umum, CSR dan kemitraan, kegiatan pelatihan, kegiatan wisata alam, pembangunan infrastruktur, perkumpulan kelompok/musyawarah anggota, dan produksi pengolahan hasil komoditi.

Peralihan kegiatan pertambangan menjadi pertanian. Dampak positif kegiatan ini diantaranya adalah : masyarakat menyambut positif transisi pekerjaan menjadi petani. Sebagian besar masyarakat Pabangbon telah berubah mindset untuk memanfaatkan lahan Perhutanan Sosial secara produktif melalui pertanian. Meski demikian dari sisi negatif dicatat bahwa hasil yang didapat dari pertanian produktif ini memakan waktu lama, kurang lebih tiga tahun. Sedangkan sebagian kecil lainnya masih dalam proses perubahan mindset dari penambang menjadi petani.

Perhutanan sosial secara umum. Dari sisi positif, kegiatan Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan secara umum berdampak positif memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petani penggarap lahan serta lahan menjadi semakin produktif. Meski demikian sisi negatif yang dirasakan, pada awalnya, terdapat resistensi dari masyarakat. Mereka tidak percaya bahwa mereka boleh memanen hasil dari apa yang mereka tanam.

CSR dan kemitraan. Dengan adanya HKm maka kegiatan-kegiatan berdatangan seperti kegiatan dengan kemasan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility-CSR) maupun kemitraan. Kegiatan ini berdampak positif yakni masyarakat Pabangbon dan KTH mendapatkan bibit untuk menanam pohon di lahan Perhutani Sosial, yang hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat setempat. Minusnya dari kegiatan seperti ini adalah masyarakat menjadi terlalu bergantung pada bantuan CSR dan tidak mengembangkan kemampuan mandiri.

Berbagai kegiatan pelatihan. Adanya kegiatan pelatihan memberikan efek positif terjadinya regenerasi petani dari kalangan muda. Yang menjadi upaya keras dari kegiatan pelatihan ini adalah potensi pelatihan yang diberikan memiliki kemungkinan tidak sesuai dengan kebutuhan dan keterampilan pemuda, sehingga tidak efektif.

Kegiatan wisata alam. Wisata alam berdampak positif dapat menarik wisatawan di luar desa untuk menikmati keindahan alam dan pembelajaran terkait dengan edukasi pertanian. Meskipun demikian saat ini Pembangunan Fasilitas Wisata Alam belum selesai dilakukan, sehingga masih banyak spot yang belum terbangun dengan baik.

Pembangunan infrastruktur. Betonisasi jalan dan listrik sudah dibangun untuk menuju lokasi wisata alam berdampak positif menghubungkan warga masyarakat antar kampung dan desa. Kekurangannya adalah pembangunan infrastruktur ini masih belum dilakukan secara menyeluruh. Masih ada akses jalan yang rusak dan kurangnya lampu penerangan jalan.

Perkumpulan kelompok/musyawarah anggota. Salah satu kegiatan dengan andanya HKm adalah perkumpulan kelompok/musyawarah anggota. Hal ini berdampak positif sebagai salah satu sarana untuk mengetahui perkembangan informasi terkini yang berkaitan dengan perhutanan sosial. Dengan adanya musyawarah ini keputusan program dilakukan secara musyawarah mufakat dengan para anggota kelompok. Namun negatifnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan tidak ada. Perempuan sebatas mendukung kaum pria sebagai support system.

Produksi pengolahan hasil komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Kegiatan ini berdampak positif memenuhi sebagian bahan makanan warga. Pengolahan dengan sentuhan tradisional menjadi daya tarik tersendiri tentang kekhasan makanan lokal. Namun negatifnya hal produk ini tidak tahan lama, dan belum dapat memproduksi dan mengolah dalam skala penghasilan yang luas

6.Kesimpulan dan Rekomendasi.

Beberapa hal yang dapat disimpulkan terkait dampak adanya hutan kemasyarakatan yang dikelola Kelompok Tani Hutan Pabangbon Sejahtera diantaranya: 1.Fungsi hutan pada areal HKm Pabangbon adalah fungsi hutan lindung, sementara di lapangan terdapat potensi sedimentasi yang tinggi pada perairan setu (embung) dengan pengelolaan lahan terbuka; 2.Penanaman dalam rangka pengayaan tanaman dilakukan dengan bibit lebih banyak didatangkan dari luar Pabangbon; 3.Terdapat konflik manusia dengan satwa yang terdiri dari satwa liar (monyet ekor panjang) dan kerbau (ternak diliarkan); 4.Terdapat potensi sampah organik yang cukup besar; 5.Terdapat infrastruktur ventilasi lubang yang dibuat PT Antam di areal HKm PBBS, dan rencana pipanisasi penambahan debit air Setu Sejuk; 6.Fokus saat ini di KTH Pabangbon adalah masih penanaman, perlu upaya untuk peningkatan nilai tambah dan pendapatan; 7.Perlu pemikiran untuk penciptaan lapangan kerja.

Oleh karena itu beberapa catatan berikut dapat menjadi rekomendasi untuk pengelolaan HKm di Kampung Pabangbon, yakni: 1.Mengingat fungsi hutan adalah fungsi lindung, maka pengelolaan lahan perlu dilakukan dengan berupaya sekecil mungkin melakukan pengelolaan secara terbuka (contoh lapangan di lokasi wisata) untuk mengurangi erosi dan sedimentasi; 2.Prioritaskan penanaman spesies pohon endemik atau asli daerah yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi tinggi; 3.Untuk mengatasi konflik dengan satwa liar, perlu pengembangan sekat ekologis pencegahan dampak komplik satwa. Untuk ternak, seperti kerbau, perlu disediakan alternatif tempat berkubang agar tidak berkubang di setu yang dibuat untuk kantong air warga. Selain itu perlu adanya edukasi dan sosialisasi terkait cara beternak yang ramah lingkungan dan ramah sosial; 4.Pengembangan infrastruktur dan penggunaan teknologi yang tepat guna dalam pelaksanaan Hutan kemasyaratan, termasuk pengelolaan sampah terpadu; 5.Diversifikasi produk, pengembangan merk, dan pemasaran; 6. Perlu diperbanyak pelatihan keterampilan dan kemitraan dengan bagi petani pengelola HKm; 7. Perlu adanya peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal.

Sumber: Laras, Azhar, Gunawan, Nana, Samsul, Nazmi, Junaidi, Amrizal, Khalik, Gamin 2025. Laporan Praktek Lapangan Rumpun 3 Identifikasi, Prakiraan, dan Pengelolaan Dampak Lingkungan dan Sosial di KTH Pabongbon, Pelatihan ToT Safguard Lingkungan dan Sosial Kerjasama Pusat Diklat SDM Kehutanan dengan BPDLH tahun 2025.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *